PENETAPAN PENELITI DAN JUDUL PENELITIAN DOSEN UIN ALAUDDIN MAKASSAR TAHUN 2013
Berdasarkan SK Rektor Nomor 71.A Tentang Penelitian Pengembangan, SK Rektor Nomor 71.B Tentang Penelitian Mandiri Profesional, SK Rektor Nomor 71.C Tentang Penelitian Unggulan, SK Rektor Nomor 71.D Tentang Penelitian Kelompok dan SK Rektor Nomor 71.E Tentang Penelitian Mandiri, Memutuskan Bahwa Nama-nama dan Judul